Accessibility Tools
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perpustakaan diartikan sebagai koleksi buku, majalah, dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, atau dibicarakan. Pada awalnya, perpustakaan bertujuan untuk menumbuhkan rasa kecintaan siswa terhadap budaya membaca.
Seiring dengan perkembangan zaman, perpustakaan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan akses informasi. Perpustakaan tidak lagi hanya menyediakan buku, tetapi mereka juga fasilitas lainnya seerti internet dan ruang baca yang nyaman.
Pemustaka saat ini tidak lagi harus mengandalkan ketersediaan buku secara fisik untuk menimba ilmu. Contohnya para pemustaka seperti mahasiswa mulai datang ke perpustakaan untuk memnafaatkan fasilitas diperpustakaan seperti wifi dan ruang baca yg nyaman, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk mengerjakan kerja kelompok.
Pada era informasi dan digital, pustakawan perguruan tinggi bukan hanya sekedar seorang tenaga administrasi yang membantu mahasiswa mencari informasi di perpustakaan melainkan seorang yang menyediakan kebutuhan informasi serta fasilitas layanan dan pembelajaran tanpa dibatasi tempat, waktu dan bentuk.
Di era internet, koleksi referensi seperti itu dapat diakses dengan mudah tanpa upaya yang sulit melalui internet. Karena itu referensi kemudian berkembang menjadi layanan perpustakaan yang menyediakan meja layanan, baik secara fisik maupun virtual di mana pemustaka dapat bertanya kepada pustakawan terkait bantuan pemenuhan kebutuhan informasinya. Beberapa contoh layanan referensi perpustakaan meliputi layanan meja informasi, konsultasi dengan pustakawan, panduan pencarian online, dan layanan email atau telepon. Semua layanan ini bertujuan untuk membantu pengguna memanfaatkan
Perpustakaan merupakan sumber ilmu dan sumber infromasi pengetahuan karena terdapat banyak buku dan koleksi lainnya yang menjadi jendela dunia. Pemustaka bisa memanfaatkan perpustakaan untuk mencari bahan referensi, belajar, menambah pengetahuan dan banyak manfaat lainnya. Selain perpustakaan di sekolah, ada beberapa jenis perpustakaan lainnya diantaranya:
Pendidikan tinggi adalah lembaga ilmiah untuk mempelajari, menggali, mengkaji atau meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara bebas dan objektif. Untuk mendukung proses pembelajaran, kehadiran perpustakaan sangat diperlukan di perguruan tinggi untuk memberi informasi dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat atau civitas akademika yag berada di lingkungan kapus. Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 pasal 55 tentang pendidikan tinggi menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi harus memiliki perpustakaan.
UU No 43 Tahun 2007 menyatakan bahwa perpustakaan adalah “institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”. Ketentuan pasal 2 UU No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menjelaskan bahwa “Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan”. Dalam pasal 3 juga menyatakan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa”. Perpustakaan di pendidikan tinggi berperan sebagai salah satu unit sarana kelengkapan pustaka pendidikan tinggi yang bersifat akademik dalam menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
UPI CIBIRU, 29 Oktober 2024, Perpustakaan biasanya dianggap sebagai gedung atau ruangan tempat penyimpanan buku yang tersusun pada rak-rak buku. Kesan kaku yang melekat pada pepustakaan membuat sebagian orang-orang apabila ingin mengunjungi perpustakaan bertujuan untuk belajar dan meminjam buku diperpustakaan. Sebenarnya, perpustakaan tidak hanya seperti itu tetapi perpustakaan juga dapat menjadi Public Space dimana orang-orang bisa datang untuk memanfaatkan fasilitas lainnya yang ada diperpustakaa untuk melakukan berbagai kegiatan lainnya yang kreatif dan posotif serta dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.
Fungsi Perpustakaan sebagai tempat wisata bagi pemustaka dan masyarakat tertuang jelas dalam pasal 1 ayat 1 UU.No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, yakni bahwa "perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak dan/karya rekam, secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka". Selain itu pada pasal 3 juga menyebutkan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Menurut UU tersebut jelas perpustakaan umum merupakan tempat untuk rekreasi sekaligus sebagai wahana wisata pendidikan. Wisata pendidikan disini adalah suatu program dimana peserta melakukan perjalanan wisata pada suatu tempat tertentu baik secara individual atau kelompok dengan tujuan utama mendapatkan pengalaman belajar secara langsung dari lokasi yang dikunjungi. (rodger, 1998). Contoh wisata pendidikan ini seperti museum, kebun binatang, cagar budaya, termasuk juga perpustakaan
Untuk menunjang fungsi tersebut, Perpustakan UPI Cibiru memberikan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemustakanya, yaitu menyediakan pojok atau corner yang nyaman dengan fasilitas yg terbaik serta menyediakan koleksi-koleksi yang lebih luas lagi seperti komik, ensiklopedia, majalah dan lainnya yang memebuat pemustaka betah dan merasa terhibur berada di perpustakaan.
Halaman 10 dari 20