Selamat Datang di
PPID KAMPUS UPI CIBIRU
“Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendididkan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya”

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi Publik yang Tersedia Setiap Saat
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

Informasi yang Wajib Diumumkan Serta Merta
informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Informasi yang Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.
Tahapan
Permohonan
Kini permohonan informasi dapat Anda lakukan dimana pun.



VIDEO LAYANAN
LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Berita Kampus UPI Cibiru
UPI Kampus Cibiru Gelar Pengimbasan Implementasi Pembelajaran Transformatif bagi Dosen
UPI Kampus Cibiru Matangkan Persiapan MOKAKU 2026 Melalui Rapat Koordinasi
Pembukaan Sidang Skripsi Program Studi Teknik Komputer: Mengawal Lahirnya Lulusan Berkualitas dan Inovatif
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Lingkungan, IIK UPI Kampus di Cibiru Gelar Pertemuan Rutin dan Tinjau Masjid As-Sakinah
Kegiatan PPID
Kampus UPI Cibiru
Cuplikan Informasi

Alamat
Loby Gedung Biru
Jl. Pendidikan No.15, Cibiru Wetan, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40625