Accessibility Tools

  • Ultraman
  • SDGs

Rekonsiliasi Aset Semester 2 Tahun 2025: Langkah Penting dalam Pengelolaan Aset yang Transparan

Senin, 22 Desember 2025

Kegiatan Rekonsiliasi Aset Semester 2 Tahun 2025 telah dilaksanakan di Auditorium Gedung Pascasarjana Lantai 7, UPI Setiabudhi. Untuk mewakili kegiatan ini kampus UPI Cibiru diwakili oleh 2 petugas Sarana dan Prasarana, Nanang Saefulloh dan Dayat Rohiyat, serta Kasie Adum, Didi Warsidi,S.Ap.

Rekonsiliasi aset ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset UPI Cibiru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset tercatat dengan akurat dan sesuai dengan kondisi riil, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam pengelolaan aset.

Dengan adanya rekonsiliasi aset ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan aset khususnya bagi UPI Cibiru, untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

SDGs 12 : Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab

  • Dilihat: 103