Accessibility Tools
Senin, 06 Oktober 2025
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan cinta tanah air, kampus telah menetapkan aturan baru yang mewajibkan seluruh civitas akademika untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada jam pukul 10.00. Pada hari ini, mahasiswa dan dosen menunjukkan kesepakatan dan kebanggaan mereka terhadap lagu kebangsaan dengan menyanyikannya bersama-sama.
Saat lagu kebangsaan diputar, seluruh kegiatan di kampus terhenti sejenak. Para Pimpinan dan staf jajaran tendik yang sedang bekerja berhenti sejenak dan mengikuti aturan dengan berdiri tegak dan menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh kesungguhan. Sementara itu, dosen yang sedang mengajar juga menghentikan pelajaran sejenak dan mengajak mahasiswa untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Mahasiswa dan dosen berdiri tegak dan menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh semangat dan kebanggaan. Kegiatan ini menunjukkan kesepakatan dan komitmen seluruh civitas akademika untuk menghormati lagu kebangsaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian, kampus dapat menjadi tempat yang kondusif untuk belajar dan mengembangkan diri, serta meningkatkan kesadaran dan cinta tanah air di kalangan civitas akademika.
SDGs 4 : Pendidikan Berkualitas, SDGs 16 : Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh