Accessibility Tools
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Biru Auditorium Bumi Siliwangi Lantai 3 dan diikuti oleh mahasiswa semester 3, 5, dan 7. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta membangun budaya akademik yang bersih dan beretika.
Sosialisasi pendidikan antikorupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa mengenai filosofi antikorupsi serta konsep dan praktik antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk memahami bahwa korupsi tidak hanya dimaknai sebagai pelanggaran hukum dalam skala besar, tetapi juga dapat bermula dari perilaku tidak jujur, penyalahgunaan kepercayaan, dan ketidakdisiplinan yang terjadi dalam lingkungan akademik.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Dr. Edi Kusnadi M.Pd., dan Ibu Dr. Dinie Anggraeni, M.Pd., M.H. Para narasumber memaparkan konsep antikorupsi secara sistematis, mulai dari landasan filosofis antikorupsi, nilai-nilai dasar yang melandasinya, hingga pentingnya internalisasi nilai tersebut dalam kehidupan mahasiswa. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, keadilan, dan integritas menjadi poin utama yang ditekankan selama kegiatan berlangsung.
Dalam pemaparannya, narasumber juga menegaskan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam mencegah dan menolak perilaku koruptif. Mahasiswa, khususnya sebagai calon pendidik, diharapkan mampu menjadi teladan dalam bersikap dan bertindak, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak hanya berhenti pada pemahaman konsep, tetapi juga diwujudkan dalam perilaku nyata.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi ini, UPI Kampus Cibiru berharap mahasiswa dapat memiliki kesadaran kritis terhadap bahaya korupsi serta mampu menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian dari karakter pribadi dan profesional. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus serta mendukung terwujudnya lulusan UPI yang berkarakter, berintegritas, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.